BEM FTI USAKTI 2022
KABINET GELORA
Departemen Aksosma merupakan Merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi dan informasi aktual dari dekanat FTI. Departemen ini bertanggung jawab dibidang akademik-sosial dalam kehidupan kampus, dan pengabdian kepada masyarakat.
Departemen Komunikasi & Informasi adalah Bertugas dalam menerima, mengolah, dan
menyampaikan komunikasi secara visual melalui media informasi maupun promosi untuk meningkatkan eksistensi FTI di dalam maupun luar kampus.
Departemen Dalam Negeri merupakan departemen yang bertugas sebagai wadah dalam menjalin hubungan antar
keanggotaan BEM FTI maupun organisatoris tingkat
jurusan, mensinergikan segala kegiatan program
kerja BEM FTI dengan setiap Himpunan.
Departemen Luar Negeri adalah Menjalin hubungan komunikasi dan delegasi yang
bergerak ke arah luar lingkup FTI Usakti. Serta
melakukan brandingFTI kepada pelajar agar
meningkatkan minat masuk FTI Usakti
Departemen Seni dan Olahraga atau Departemen sedora Mengembangkan, memfasilitasi dan meningkatkan
kemampuan MM-FTI dalam bidang seni dan olahraga
agar terciptanya MM-FTI yang lebih kreatif dan
kompetitif
Departemen Pembina dan Pengembangan Potensi Organisasi atau biasa disebut P3O. Bertanggung jawab untuk pengembangan dan
pembentukan karakter MM-FTI sehingga tercipatnya
kader-kader FTI yang berkualitas dalam lingkup
organisasi
Departemen Riset & Teknologi adalah Bertanggung jawab atas edukasi dan pengembangan yang berkelanjutan terhadap MM-FTI dengan meningkatkan pengetuhan terhadap perkembangan teknologi pada saat ini. Sehingga
mencipatkan lingkungan FTI yang berwawasan technopreneurship yang didasari oleh ilmu dari tiap tiap jurusan
Departemen kastrat merupakan departemen Merupakan departemen yang mengkaji dan mengkritisi hal-hal yang terkait dengan kegiatan kemahasiswaan baik itu internal maupun eksternal FTI melalui penyikapan isu dan kebijakan yang kemudian dituangkan dalam bentuk opini, kajian, audiensi serta diskusi dan pengabdian masyarakat.
Departemen internal adalah departemen yang mensinergikan lembaga
keuangan, kewirausahaan, administratif dan
pengadaan inventaris untuk BEM FTI. Bertanggung
jawab atas kinerja departemen maupun anggota
BEM FTI sesuai dengan tata tertib dan paramater
yang telah dibuat oleh departemen yang
bersangkutan agar terwujudnya BEM FTI yang lebih
optimal